Rekor di Kabupaten Magelang, Sehari 79 Orang Positif Covid

Rekor di Kabupaten Magelang, Sehari 79 Orang Positif Covid

MAGELANGEKSPRES.COM,MUNGKID - Sebanyak 79 orang menambah jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Magelang pada Minggu (1/11/2020). Hal tersebut menjadi temuan jumlah kasus tertinggi selama pandemi virus corona di kabupaten setempat. Sebelumnya, pernah mencapai angka 52 orang, pada Selasa (22/9/2020). Penambahan kasus Minggu (1/11/2020) terbanyak dari Kecamatan Bandongan 22 orang. Kemudian ada sembilan orang dari Muntilan dan delapan orang dari Mertoyudan. Selain itu, ada di Borobudur, Secang, Tempuran dan Srumbung yang masing-masing tujuh orang. Candimulyo terdapat tiga orang. \"Yang lainnya tersebar di Salaman, Ngablak, Ngluwar dan Mungkid, masing-masing ada dua orang. Terakhir, ada satu orang di Windusari,\" ucap Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi. Selain bertambah 79 orang pada hari yang sama, delapan orang yang dinyatakan sembuh. Tiga diantaranya dari Secang, dua dari Mertoyudan dan satu orang tersebar di Dukun, Ngluwar dan Sawangan. \"Dengan adanya penambahan 79 dan sembuh 8 orang itu, jumlah kumulatifnya kini mencapai 1.121 orang. 249 diantaranya masih dalam masa penyembuhan. Mereka ada yang dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri. Kemudian ada 844 orang yang sudah dinyatakan sembuh serta 28 orang meninggal,\" imbuh Nanda. Baca juga Pemkab Temanggung Buka Keran Belajar Tatap Muka untuk SD Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hari ini tidak ada tambahan. Namun justru ada dua yang sembuh, yang berasal dari Bandongan dan Windusari. \"Dengan tambahan sembuh dua orang itu, jumlah kumulatifnya menjadi 676 orang. Rinciannya, 39 masih dirawat, 564 sembuh dan 73 meninggal,\" jelas Nanda. Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Magelang No 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. Termasuk mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: